Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melantik dan mengukuhkan 146 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta.
Sebanyak 146 pejabat tersebut terdiri dari 40 pejabat eselon II, 49 pejabat eselon III, 55 pejabat eselon IV, serta dua pejabat fungsional.
Penataan Strategis Organisasi
Dalam sambutannya, Gus Ipul menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda administratif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan strategis organisasi agar pelayanan sosial semakin kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Berita Terkait
“Ada yang promosi, rotasi, dan tetap di tempat. Ini bukan formalitas birokrasi, tetapi upaya memastikan negara hadir lebih kuat, tepat, dan berdampak bagi rakyat,” ujarnya, Jumat, 2 Januari 2026.
Integritas dan Antikorupsi Ditekankan
Gus Ipul juga menegaskan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Ia meminta seluruh pejabat menjauhi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penghambat utama kesejahteraan sosial,” tegasnya.
ASN Diminta Jadi Teladan
Ia menekankan pentingnya aparatur sipil negara Kemensos menjadi teladan di tengah masyarakat, baik saat diawasi maupun tidak.
“Jangan ada korupsi. Layani rakyat dengan baik. Bela yang paling bawah, fasilitasi yang di tengah, dan jaga yang di atas,” tambahnya, mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto.
Enam Tugas Utama Pejabat Baru
Mensos juga menyampaikan enam arahan utama, yaitu:
- Menjaga kesinambungan program.
- Melakukan serah terima kerja secara tertib.
- Memahami target 2026 dan berinovasi.
- Membangun soliditas tim kerja.
- Menciptakan lingkungan kerja harmonis.
- Bekerja optimal dengan sumber daya yang ada.
Ia juga mengingatkan agar pejabat tidak banyak mengeluh dan tidak melakukan praktik diskriminatif dalam pekerjaan.
Ikrar Antikorupsi
Di akhir acara, para pejabat diminta mengucapkan ikrar antikorupsi dan berkomitmen memperkuat kerja sama lintas unit kerja serta penggunaan data yang terintegrasi pada 2026.














