PT Central Finansial X (CFX), sebagai salah satu pemain bursa aset kripto, memperkirakan pasar aset kripto memasuki tahun 2026 akan tetap terdampak kondisi global yang dinamis meski adopsi korporasi meningkat secara perlahan. Kondisi ini dipicu kebutuhan konsumen akan alternatif investasi yang terjangkau serta tren positif adopsi aset digital oleh korporasi di tingkat global.
Berdasarkan data OJK, jumlah konsumen aset kripto berada dalam tren meningkat mencapai 19,56 juta per November 2025, atau naik 51,4% dibandingkan akhir Januari 2025. Secara global, Indonesia masuk 10 besar negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Hal ini mencerminkan kuatnya partisipasi pasar domestik di tengah dinamika industri global.
Direktur Utama Bursa CFX Subani mengatakan, berbagai faktor makroekonomi global tetap akan mendorong pasar aset kripto menjadi sangat dinamis, terutama isu geopolitik yang memanas sehingga memicu gejolak pasar keuangan. ”Tak bisa dipungkiri bahwa kondisi makroekonomi global masih menjadi faktor penentu pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Namun, instabilitas global tidak cukup untuk menghilangkan minat konsumen dalam berinvestasi di aset kripto. Karena itu, kami melihat perkembangan industri aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren yang relatif positif memasuki tahun 2026,”ujar Subani.
Berita Terkait
Data yang dimiliki Bursa CFX menunjukkan lima aset kripto yang paling banyak diperdagangkan sepanjang 2025 di Indonesia adalah USDT, BTC, SOL, ETH, dan XRP. Kelima aset kripto ini merupakan aset kripto dengan kapitalisasi tertinggi sehingga tidak heran apabila aset tersebut menjadi salah satu pilihan utama konsumen.
”Jika berkaca dari tren global, korporasi di Indonesia juga telah mulai melirik aset digital sebagai salah satu portofolio mereka. Kehadiran investor institusi ini menjadi satu pembeda fundamental di industri aset kripto dibandingkan beberapa tahun lalu. Keterlibatan mereka membuat likuiditas pasar menjadi jauh lebih dalam, dan kami melihat ini membantu pasar menjadi lebih stabil dalam meredam potensi fluktuasi ekstrem,“ ungkap Subani.
Sesuai data OJK, jumlah korporasi yang memiliki aset digital telah mencapai 973 per November 2025. Pada Februari 2025, jumlahnya baru 581 korporasi. Artinya terdapat kenaikan sekitar 67,5% selama periode tersebut. Secara angka memang masih belum signifikan, namun, tren pertumbuhannya memperlihatkan bahwa minat korporasi terhadap aset kripto mengalami kenaikan.
”Sebagai penyelenggara bursa, kami meyakini bahwa tren adopsi aset digital oleh korporasi akan berlanjut ke depannya. Untuk mendorong akselerasi pertumbuhan adopsi korporasi, dibutuhkan perluasan akses pasar termasuk dalam hal ini konsumen institusi asing. Likuiditas pasar yang memadai menjadi faktor penting agar transaksi dalam skala besar dapat berjalan lebih efisien. Ini semua diharapkan mampu menciptakan pasar yang semakin matang dan memperluas adopsi aset digital oleh korporasi, baik lokal maupun asing,” urai Subani. (*)














