Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan kawasan inti pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kunjungan kerja yang berlangsung 31 Desember 2025, Wapres menegaskan bahwa pemerintah menargetkan kompleks parlemen dan kawasan yudikatif IKN rampung pada Desember 2027.
Bagian dari Percepatan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028
Gibran menyampaikan bahwa penyelesaian kompleks legislatif dan yudikatif menjadi komponen penting dalam memastikan kesiapan Nusantara sebagai pusat politik nasional.
“Pembangunan ini bertujuan memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” ujar Wapres Gibran dalam keterangan resmi Biro Pers Wapres.
Berita Terkait
Target tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Desain Parlemen Usung Konsep Demokrasi Terbuka
Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN Cakra Negara menjelaskan bahwa desain kompleks parlemen tidak hanya menonjolkan fungsi kelembagaan, tetapi juga nilai demokrasi.
Salah satu elemen penting adalah Plaza Demokrasi, ruang publik yang disiapkan sebagai wadah aspirasi masyarakat.
Selain itu, gedung sidang paripurna dirancang menampung 1.500 kursi, dengan mempertimbangkan proyeksi peningkatan jumlah anggota legislatif pada masa mendatang.
Kawasan Yudikatif Dibangun dengan Filosofi Arsitektur
Dalam agenda yang sama, Wapres juga meninjau rencana kawasan yudikatif yang akan menampung:
- Mahkamah Agung (MA) – berarsitektur empat pilar sebagai simbol empat lingkungan peradilan
- Mahkamah Konstitusi (MK) – menampilkan sembilan pilar, menggambarkan nilai sinergi hakim konstitusi
- Komisi Yudisial (KY) – dirancang dengan tujuh pilar, merepresentasikan fungsi pengawasan hakim
Setiap gedung akan dilengkapi ruang sidang dengan kapasitas 60–800 orang, sehingga mendukung penyelenggaraan sidang kenegaraan berbagai skala.
Sinyal Serius Transisi Pemerintahan ke Nusantara
Pemerintah menilai percepatan pembangunan kawasan parlemen dan yudikatif akan memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan proyek IKN. Selain itu, progres ini menunjukkan kesiapan Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan secara bertahap dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Penyelesaian proyek pada 2027 diharapkan memastikan seluruh fungsi politik, legislatif, dan hukum nasional dapat berjalan efektif saat IKN resmi menjadi ibu kota politik pada 2028.














