Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa 58,26 persen guru PAI SD belum fasih mengaji berdasarkan hasil asesmen nasional Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025. Data tersebut diperoleh dari 160.143 guru PAI SD dan SDLB yang mengikuti tes membaca Al-Qur’an melalui aplikasi SIAGA Kemenag.
Mayoritas Guru Masih pada Level Dasar
Penilaian dilakukan bersama Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an Universitas PTIQ Jakarta dengan metode triangulasi. Hasilnya menunjukkan sebagian besar guru berada pada kategori pratama atau dasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius karena guru PAI berperan langsung dalam membentuk kemampuan literasi Al-Qur’an siswa sekolah dasar.
Berita Terkait
“Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta.
Rincian Tingkat Kemampuan Guru PAI
Hasil asesmen menunjukkan:
- 58,26 persen kategori pratama
- 30,4 persen kategori madya
- 11,3 persen kategori mahir
- 27,51 persen guru membutuhkan perhatian khusus
Indeks kemampuan membaca Al-Qur’an guru PAI SD berada pada angka 57,17, yang masuk kategori rendah.
Tajwid Menjadi Tantangan Utama
Analisis indikator menunjukkan kelemahan terbesar pada pemahaman tajwid. Kondisi ini dipengaruhi variasi latar belakang pendidikan guru serta belum optimalnya pembinaan kemampuan baca Al-Qur’an.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menyebutkan bahwa hasil ini memberikan dasar kuat bagi penajaman program pembinaan guru PAI.
Kemenag Siapkan Program Penguatan Kompetensi
Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan:
- memperkuat pelatihan profesional guru PAI SD
- memberikan intervensi khusus bagi guru kategori pratama
- memasukkan kemampuan membaca Al-Qur’an dalam proses rekrutmen dan karier
- melibatkan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan
- melakukan asesmen berkala
Kemenag menegaskan bahwa peningkatan kompetensi membaca Al-Qur’an guru PAI merupakan prioritas nasional agar kualitas pendidikan agama Islam di sekolah dasar semakin baik.














