🔊 TERKINI:
Memuat berita terkini…

Guru PAI SD Belum Fasih Mengaji, Kemenag Catat Angka Mencapai 58 Persen

Lintasnesia Media

Pendidikan

Kemenag rilis data guru PAI SD belum fasih mengaji tahun 2025
Kemenag rilis data guru PAI SD belum fasih mengaji tahun 2025

Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa 58,26 persen guru PAI SD belum fasih mengaji berdasarkan hasil asesmen nasional Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025. Data tersebut diperoleh dari 160.143 guru PAI SD dan SDLB yang mengikuti tes membaca Al-Qur’an melalui aplikasi SIAGA Kemenag.

Mayoritas Guru Masih pada Level Dasar

Penilaian dilakukan bersama Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an Universitas PTIQ Jakarta dengan metode triangulasi. Hasilnya menunjukkan sebagian besar guru berada pada kategori pratama atau dasar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius karena guru PAI berperan langsung dalam membentuk kemampuan literasi Al-Qur’an siswa sekolah dasar.

“Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta.

Rincian Tingkat Kemampuan Guru PAI

Hasil asesmen menunjukkan:

  • 58,26 persen kategori pratama
  • 30,4 persen kategori madya
  • 11,3 persen kategori mahir
  • 27,51 persen guru membutuhkan perhatian khusus

Indeks kemampuan membaca Al-Qur’an guru PAI SD berada pada angka 57,17, yang masuk kategori rendah.

Tajwid Menjadi Tantangan Utama

Analisis indikator menunjukkan kelemahan terbesar pada pemahaman tajwid. Kondisi ini dipengaruhi variasi latar belakang pendidikan guru serta belum optimalnya pembinaan kemampuan baca Al-Qur’an.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menyebutkan bahwa hasil ini memberikan dasar kuat bagi penajaman program pembinaan guru PAI.

Kemenag Siapkan Program Penguatan Kompetensi

Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan:

  • memperkuat pelatihan profesional guru PAI SD
  • memberikan intervensi khusus bagi guru kategori pratama
  • memasukkan kemampuan membaca Al-Qur’an dalam proses rekrutmen dan karier
  • melibatkan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan
  • melakukan asesmen berkala

Kemenag menegaskan bahwa peningkatan kompetensi membaca Al-Qur’an guru PAI merupakan prioritas nasional agar kualitas pendidikan agama Islam di sekolah dasar semakin baik.